Jakarta| Berbeda dengan PPKM di Jawa Bali, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di luar Jawa Bali mulai 10-23 Agustus 2021
“Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8).
Keputusan ini diambil di wilayah luar Jawa-Bali, tercatat mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi. Selain ini, kondisi geografi yang bersifat kepulauan, proses pengawasan dan pengentasan penularan pandemi COVID di luar Jawa-Bali perlu proses yang lebih panjang.
“Di luar Jawa ini karena nature kepulauan maka diperpanjang dua minggu,” ujarnya.
Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4. Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.
“Terjadi tren penurunan dan ini masih dinamis dan kasus nasionalnya. Tapi di luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19,” kata Airlangga Hartato.
Pemerintah juga berencana memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa dan Bali demi menurunkan angka kasus baru dan pasien meninggal dunia. (Girbok)
GIPHY App Key not set. Please check settings