Jakarta | Hari ini 16 Agustus 2021 merupakan hari terakhir kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPK) level 4 wilayah Jawa dan Bali.
Perlu diketahui PPKM telah diperpanjang beberapa kali, hingga terakhir diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Evaluasi satgas Covid 19 menilai bahwa kebijakan PPKM yang diberlakukan pemerintah saat ini efektif.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, selain menekan laju mobilitas masyarakat, PPKM juga efektif meningkatkan kewaspadaan masyarakat
“PPKM efektif meningkatkan kinerja posko PPKM di desa kelurahan, PPKM kabupaten kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap warga,” kata Alex.
Meskipun terjadi penurunan kasus Covid-19, masyarakat diperingatkan tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan, sebab positivity rate di Indonesia belum di bawah 5 persen.
Sejumlah provinsi yang masih menjadi perhatian Satgas Covid-19, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta karena masih mencatatkan jumlah kasus aktif yang signifikan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengklaim, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit menurun, sebagai dampak pemberlakuan PPKM.
Perlu diketahui BOR di DKI Jakarta berada di kisaran 29.4 persen dan ini menjadi BOR paling rendah di pulau Jawa. Secara nasional, BOR tercatat di kisaran 48 persen.
Jokowi menuturkan, kapasitas testing juga harus diperbanyak agar pemerintah dapat segera mengetahui orang-orang yang terpapar Covid-19 dan segera dilakukan penanganan. Dengan adanya peningkatan testing, maka semakin banyak diketahui kasus Covid-19 yang ada, sehingga tidak memperbesar peluang menularkan orang lain. (girbok)
GIPHY App Key not set. Please check settings