in

Sosialisasi Optimalisasi PAD Tahun Anggaran 2021

Kiri: Moderator, Waket DPRD DIY Suharwanta,ST., Kepala Samsat Bagiya Rakhmadi,SH.,MH., Lurah Karangwaru Anggit Safrudin,A.Md. (Foto/Istimewa)

Yogyakarta | Sambutan Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) yang disampaikan Lurah Karangwaru Anggit Safrudin, A.Md diruang pertemuan Kelurahan Karangwaru Jl. Karangwaru Lor TR.2/206 Yogyakarta, pada hari Senin, 29/11/2021 terkait pentingnya kewajiban masyarakat untuk melaksanakan membayar pajak untuk pembangunan wilayah.

Anggit pun menyampaikan, saat ini Kantor Kelurahan Karangwaru membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap hari kamis pagi.

Kepala Samsat Yogyakarta Bagiya Rakhmadi, SH., MH.,Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Yogyakarta menyampaikan pelbagai layanan kesamsatan, pembebasan denda masih diberlakukan sampai dengan 31 Desember 2021, di tahun 2022 tidak ada lagi penghapusan denda, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan denda ini.

Upaya intensifikasi PKB dan BBNKB antara lain penambahan no telpon wajib pajak untuk memudahkan informasi kepada WP bila ada keterlambatan pajak juga lewat surat pemberitahuan keterlambatan layanan go door buat lansia ataupun WP yang terlambat juga bisa dilayani melalui wa dan telpon kantor Samsat di no 08112869500 dan (0274) 562936

Foto bersama dengan tokoh masyarakat Karangwaru. (Foto/Istimewa)

Suharwanta ST. Wakil Ketua DPRD DIY yang hadir menyampaikan Pendapatan Asli Daerah menjadi tulang punggung pembangunan di wilayah DIY selain dana perimbangan dari Pusat, baik untuk pelayanan pemerintahan Yogyakarta, gaji PNS, pelayanan kesehatan untuk rumah sakit khusus Paru Paru, R.S. Grasia

K. Herman Setiawan menyampaikan harapan bisa segera dilaksanakan pembayaran online secara nasional yang pastinya akan memudahkan masyarakat dalam kewajibannya membayar pajak kendaraannya. (girbok)

What do you think?

104 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Sah! Resmi dikukuhkan Pemoeda Kampung Jogjakarta Periode 2021-2026

Rerasan Kethoprak dalam Membangun Sinergitas dan Jaringan Pelakunya di Jogja