Yogyakarta | Forum Grup Discussion Kesbangpol DIY yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso, SH bersama Kabid Poldagri Slamet, S.Sos.,M.Si., Kasubbag Ormas Kemasyarakatan Noericha Amalah,S.STP Amelberga Dita,S.IP , Kasubbid Wasmas Monica Irine Donatirin dilakukan di ruang Rapat Lantai 1 Kantor Kesbangpol DIY Jl. Tentara Rakyat Mataram No.53, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/10).
Dalam sambutannya disampaikan Dewo Isnu Broto terkait keormasan baik yang terdaftar resmi di Kementrian seyogyanya wajib melakukan Register ke kantor Kesbangpol DIY sebagai pintu masuk utama di wilayah sebelum menjalankan kegiatan operasional kelembagaan meskipun sudah terdaftar secara resmi ditingkat nasional, segala hal yang terjadi terkait operasional keormasan ketika terjadi suatu hal yang berkaitan keamanan,ketertiban, masalah hukum, radikalisme, kejahatan apapun akan menjadikan Kesbangpol menjadi rujukan pertama pertanyaan terkait keormasan.

Usai menyampaikan uraian pentingnya Keterangan Registrasi Ormas dan syarat-syarat pendaftaran yang bisa dilakukan secara online melalui http://ormas.jogjaprov.go.id/ Dewo juga menyampaikan Surat Registrasi Masyarakat Indonesia Maju yang diterima langsung Ketua DPW MIM P. Eko Nugroho sekaligus menjadikan Masyarakat Indonesia Maju percontohan pertama pendaftaran Surat Registrasi secara online.
K. Herman Setiawan dan Retno Wulandari yang hadir mendampingi Eko dari MIM yang hadir menyampaikan MIM terbuka untuk menjalin kerjasama dengan pelbagai ormas yang ada dan semua dinas dikarenakan semua bidang kegiatan masyarakat ada dalam MIM sehingga bisa menjadi kepanjangan tangan program pemerintah ke masyarakat dan sangat terbuka berkolaborasi dengan berbagai ormas yang ada guna memajukan masyarakat dalam kesejahteraan.
Pengurus ACT DIY M. Nur Aris Shoim didampingi Fauzi Husada C dan Nico Adi Nugroho menyampaikan harapan terkait segera terbitnya surat Registrasi ACT DIY dan memaparkan berbagai kegiatan aksi sosial kemanusiaan yang telah dikerjakan melalui ACT yang sudah sejak lama.
Dari BEM Pesantren DIY Jateng dihadiri oleh Rizal dan Utari hal sama juga diutarakan terkait diharapkan bisa segera melengkapi syarat registrasi melalui online untuk bisa mendapatkan Keterangan Registrasi.

Pelopor Perdamaian yang dihadiri oleh Ambar Anto, Agung dan Najah sebagai organisasi bentukan dari Kementrian Sosial juga berdiskusi terkait Registrasinya yang secara langsung akan dibicarakan Kesbangpol DIY dengan Kementrian Sosial terkait Registrasinya. Ambar juga menyampaikan permohonan narasumber dari Kesbangpol DIY terkait rencana pembekalan pencegahan konflik sosial di masyarakat yang akan diadakan oleh Pelopor Perdamaian.
Agenda FGD beberapa lembaga ditutup dengan foto bersama dan diharapkan makin mengakrabkan kegiatan bersama di masyarakat. (Girbok)
GIPHY App Key not set. Please check settings