in

Tarif PPh UMKM Naik Jadi 1 Persen? Ekonom : Belum Waktunya

Jakarta | Wacana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penghasilan UMKM menjadi 1 persen dinilai bukan waktu yang tepat.

“Terkait kenaikan pajak Penghasilan atau PPh (UMKM) jadi 1 persen ya PPh final ini sama sekali enggak pas lah kalau tujuannya untuk mengejar target penerimaan perpajakan ya Ada beberapa alasannya,” kata Ekonom Sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Beberapa alasan disampaikan Bhima, yang pertama, jika pajak penghasilan atau PPh naik, jika dihitung dari total omzet dari 0,5% menjadi 1% itu, nilai itu sudah cukup besar dan menjadi beban bagi pelaku usaha, terlebih bagi sektor UMKM.

“Dari 0,5 jadi 1% itu kalau dihitungnya lewat omzet berarti terjadi kenaikan yang cukup tinggi ini yang perlu dipahami yang artinya ini tentu pasti sangat memberatkan pelaku usaha khusunya UMKM,” paparnya. 

Sedangkan masalah yang kedua terkait dengan kenaikan PPh, harus menjunjung tinggi  asas keadilan, dimana masa pandemi saja ini kondisinya berbeda dengan krisis tahun 1998, ketika UMKM di masa itu relatif lebih kuat.

“Kalau di tahun 2020/2021 ini UMKM banyak yang menderita kerugian tidak sedikit yang tutup permanen. Jadi kalau buru-buru diterapkan di tahun 2022-2023 ini kan dalam fase pemulihan UMKM jadi justru akan menurunkan kembali geliat dari UMKM untuk pemulihan ya kalau dikenakan pajak lebih tinggi,”

Terakhir, pemerintah diminta untuk memprioritaskan bagi mereka pelaku usaha yang belum taat membayar pajak.

“Sebenarnya untuk apa pemerintah atau buat apa gitu ya menaikkan tarif pajak kalau tujuan utamanya untuk meningkatkan penerimaan karena nanti yang akan kena adalah UMKM yang selama ini taat pajak sementara banyak di luar sana UMKM yang misalnya belum bagus kepatuhannya,” tandasnya.

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Rencana Pajak Pph Naik 1 Persen, UMKM Terbebani

HUT ke 53 Kadin Indonesia, Bangkitkan Ekonomi Bersama Seluruh Masyarakat