in

Dorong Penguatan UMKM, MUI Ajak Umat Manfaatkan Wakaf Dan ZIS

Jakarta | Untuk dorong penguatan UMKM, Majelis Ulama Indonesia mengajak umat muslim Indonesia untuk menggunakan dana wakaf dan ZIS yang dapat menguntungkan muslim Indonesia secara keseluruhan.

Hal ini diutarakan oleh Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI KH Nuruzzaman yang mengatakan, bahwa potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp. 6000 triliun, diluar dari potensi zakat, infak dan sedekah yag bernilai ratusan triliun.

“Potensi ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” ujarnya dalam webinar Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat di Era Pandemi Melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (19/10/2021).

Masjid merupakan salah satu pengumpul ZIS dan wakaf terdekat di masyarakat, sehingga masjid dapat dan perlu diberdayakan menjadi pusat-pusat ekonomi halal berbasis UMKM. Tak hanya itu, dana wakaf yang sudah dikumpulkan oleh masjid pun dapat dipakai untuk investasi dalam proses penguatan UMKM

Masjid bisa berperan sebagai investor pemula yang membantu UMKM mengembangkan diri. Konsep ini mirip hubungan angel investor dengan start up.

“Masjid-masjid bisa mengumpulkan dana miliaran rupiah. Sebagian bisa dipakai untuk mengembangkan UMKM,” kata Nuruzzaman.

Pengembangan dan penguatan UMKM penting karena pelakunya adalah masyarakat kebanyakan. Dengan demikian, dampak ekonominya juga akan dirasakan umat kebanyakan.

Direktur Utama Bank Syariah NTB Kukuh Rahardjo mengatakan, Bank Syariah NTB memang menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM. Ada fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp50 juta untuk pelaku UMKM di NTB. Salah satu syarat mendapatkan kredit adalah calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif.

“Masalah UMKM kebanyakan bukan diproduksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalahnya ada di pemasaran,” ucapnya.

Agar dapat memasarkan produknya, Bank Syariah NTB memfokuskan untuk melakukan pendampingan kepada UMKM. Dengan menggandeng MUI, Bank Syariah NTB mendampingin untuk menyediakan sertifikat halal bagi produk UMKM, karena hal tersebut sangatlah penting dalam pemasaran produk

Seperti dianjurkan Nuruzzaman, Kukuh sepakat bahwa UMKM di tahap rintisan perlu dikuatkan dan dibina terlebih dahulu. Setelah kuat, maka diberikan modal kerja lanjutan.

Ia juga menjelaskan, bila UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan syariah karena dapat menjadi beban bagi industri keuangan syariah. Jika terbebani dan tidak bisa berkembang tentunya umat akan dirugikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengungkapkan Pemprov NTB melakukan sejumlah hal untuk mengembangkan UMKM, salah satunya lewat prioritas produk UMKM untuk pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.

“IKM lahir dan berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UMKM. Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standardisasi produk UMKM,” ujarnya.

Senada dengan Kukuh. Nuryanti sependapat bahwa potensi industri halal di NTB sangat besar. Bahkan, NTB menjadikan industri halal sebagai salah satu fokus pembangunan. Hal itu sudah diterjemahkan di berbagai sektor baik industri pangan, pariwisata hingga transportasi. (girbok/wartaekonomi)

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Agar Berkembang Lebih Baik, Gemah Ripah Perlu Lakukan Pembinaan Para Pedagang

Penurunan PPKM Ke Level 2, Okupansi Hotel Di Yogyakarta Mulai Membaik