Klaten | Beredar di sosial media dua orang perempuan yang membuat video namun tidak pada tempatnya, yaitu di lampu merah, seperti yang diunggah di akun @memomedsos di daerah Klaten, Jawa Tengah
“Joget tiktok di lampu merah, wanita ini nyaris ditabrak motor,” tulis akun tersebut yang dikutip merdeka.com, Selasa (10/8).
Kab Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian ini yang berada di Simpang 3 Jogonalan (Jalan Jogja Solo)
“Melaksanakan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat terkait viralnya video tiktok yang dibuat 2 remaja bertempat di tengah zebracross Simpang 3 Jogonalan Klaten,” kata Iqbal saat dihubungi.
Polisi pun menindaklanjuti kejadian viral tersebut dan mengamankan dua orang perempuan yang berinisial S dan D, beserta barang bukti yakni satu unit sepeda motor yang digunakan oleh mereka
“Selanjutnya mengamankan 2 remaja tersebut didampingi orangtua serta mengamankan barang bukti hasil penindakan pelanggaran,” ujarnya.
Diketahui keduanya masih berada dibawah umur, mereka hanya diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Karena di bawah umur, proses penyelesaiannya dengan memanggil kedua orangtua dan membuat surat pernyataan,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan bahkan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Jangan sampai kegiatan atau aksi yang kita lakukan itu dapat merugikan orang lain. Apalagi sampai membahayakan orang lain,” tutupnya. (girbok/merdeka)
GIPHY App Key not set. Please check settings