Bogor | Kasus cucu yang diambil oleh rentenir selama 20 hari untuk dijadikan jaminan hutang sempat menyita perhatian publik.
Raka, bocah 5 tahun yang dijadikan jaminan hutang ke rentenir itu merupakan yatim piatu, Sang Ayah meninggal saat Raka masih dalam kandungannya sedangkan ibunya meninggal seminggu lalu saat Raka dibawa oleh rentenir.
Melihat kondisi itu, Polresta Bogor Kota memberikan beasiswa sekolah untuk Raka karena ia tetap berhak mengenyam pendidikan yang layak.
“Untuk alasan kemanusiaan, maka Polresta Bogor Kota juga memberikan beasiswa kepada Raka supaya ke depan adinda Raka juga bisa mengenyam pendidikan selayaknya,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Mapolresta Bogor, Senin (9/8).
Mardiyah yang menerima bantuan itu langsung menangis dan menyampaikan rasa terima kasihnya yang sudah membantunya sehingga cucunya kembali ke tangannya
Raka sebelumnya dibawa oleh Nurhalimah, pedagang pasar yang memberi pinjaman uang ke Nenek Mardiyah, selama 20 hari, sejak 16 Juli-6 Agustus. Nurhalimah menjadikan Raka sebagai jaminan utang karena keluarga Mardiyah kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Raka kini sudah kembali setelah dimediasi di Polresta Bogor Kota pada Jumat lalu. Kasus ini masih ditangani Polresta Bogor Kota dan Nurhalimah sudah ditetapkan sebagai tersangka. (girbok/kumparan)
GIPHY App Key not set. Please check settings