in

Ketua RT Ketahuan Catut Bansos Milik Warga Yang Udah Pindah

Jakarta | Seorang warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamata Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diketahui seharusnya menerima Bantuan Sosial, dananya dicatut Ketua RT.

Kejadian ini diketahui saat Fahmi Febrianto (29) mengecek namanya di https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan hasilnya ia dan ayahnya Makmun(65) tercatat sebagai penerima bansos.

Fahri mengatakan bahwa empat tahun lalu, ia dan keluarganya tinggal di wilayah tersebut selama 20 tahun kemudian pindah ke RT. 10 RW. 10 Kebon Jeruk.

“Tapi data enggak saya tarik, jadi saya memang alamat masih terdaftar di RT 3 RW 3 itu,” kata Fahmi dikonfirmasi Selasa (10/8/2021) dilansir dari tribunnews.com

Ia bertemu dengan Ketua RT dan Wakilnya saat itu untuk mengurus pencairan BST dengan menunjukkan bukti di website resmi terkait namanya dan ayahnya yang masih tercantum sebagai penerima BST.

Ketua RT dan wakilnya berdalih tidak mempunyai nomor telepon Fahmi sehingga sulit untuk dihubungi saat pencairan, yang padahal tahun 2020 lalu Fahmi sempat menanyakan soal BST namun mereka bilang namanya tidak tercantum

Kemudian usai ditunjukan bukti Ketua RT mengakui bahwa nama Fahmi dan ayahnya masih tercantum sebagai penerima BST.

Ketua RT memintanya untuk menanyakan hal tersebut ke PT Pos Indonesia yang mempunyai kewenangan pencairan BST. Saat itu pihak POS mengatakan bahwa dananya sudah dicairkan seseorang.

“Untungnya mereka mau memberi tahu nama pencairnya. Ternyata BST saya dicairkan atas nama Wakil Ketua RT dan BST ayah saya dicairkan atas nama Ketua RT,” terang Fahmi.

Kagetnya dana tersebut dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 dengan bukti foto penerima Ketua RT dan wakilnya yang sedang mencairkan BST menggunakan NIK Fahmi dan ayahnya.

Fahmi segera menemui pihak Kecamatan Kebon Jeruk dan bertemu dengan Sekretaris Camat Kebon Jeruk pada senin (9/9) lalu

Mediasi pun dilakukan oleh petugas bidang sosial Kecamatan Kebon Jeruk dan perwakilan RW 03, namun Ketua RT dan Wakil Ketua RT 03 tidak menghadiri mediasi tersebut.

Kecamatan hanya meminta Fahmi untuk membuat surat pernyataan tidak menyalahkan Pemprov DKI atas masalah ini, namun ia tak puas dengan opsi yang ditawarkan, padahal ia hanya ingin penyelesaian yang konkret dan tindakan tegas dari kecamatan

Sekretatis Kecematan Kebon Jeruk mengakui telah menerima laporan tersebut namun belum ada laporan dari bidang sosial. Ia pun menjamin akan menindak tegas Ketua RT apabila benar mencatut BST warga.

Atas hal tersebut, Fahmi berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Ketua RT terancam dipecat apabila terbukti bersalah. (girbok/tribunnews)

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Komunitas Asep Dan Agus Kolaborasi Di Kegiatan Agama, Sosial, Ekonomi, Pendidikan

Omzet Menurun Hingga 80 Persen, Pemilik Cafe Dan Restoran Di Depok Mengeluh