Pinggirtembok.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap menyelenggarakan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXI. Kegiatan keagamaan tahunan tersebut rencananya diselenggarakan pada 25-27 November 2020.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sosial dan Agama pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Eka Firdaus membenarkan informasi tersebut. “Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok,” pungkasnya.
Pelaksanaan MTQ Kota Depok Tahun 2020, akan dilangsungkan di Kecamatan Beji pada 25-27 November.
Eka menegaskan, pihaknya bersama Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, sebagai penyelenggara berkomitmen pelaksanaan MTQ mengikuti aturan protokol kesehatan. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi virtual.
Dilakukan di beberapa mimbar dengan membuat jadwal sedemikian rupa. Selain itu, agar masyarakat bisa mengetahui informasi tentang MTQ digunakan media virtual.
Untuk diketahui, pendaftaran MTQ dibuka pada 17-19 November. Adapun untuk pertemuan teknis, dilaksanakan pada 23 November 2020. (RA17)
GIPHY App Key not set. Please check settings