Berbagai perubahan besar sejak awal tahun 1990-an sudah mengubah struktur dan tatanan internasional secara mendasar yang terbentuk sejak berakhirnya Perang Dunia II. Isu-isu yang terjadi saat ini juga mempengaruhi politik internasional sehingga mengalami banyak perubahan.
Perubahan lingkungan Internasional yang cukup signifikan turut mendorong terjadinya transformasi yang menyentuh hampir segala bidang kehidupan dalam lingkungan domestik di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia.
Malahan dapat dikatakan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia dalam dua tahun terakhir ini telah mengubah negeri ini secara mendasar, sehingga tidak berlebihan apabila banyak pihak mengatakan bahwa Indonesia yang baru telah lahir karena apa yang terjadi tidaklah berbatas, tetapi sesungguhnya bagaimana arah politik luar negeri Indonesia kedepan adalah sesuatu hal yang cukup urgent untuk dipertanyakan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut meliputi agenda apa yang menjadi prioritas utama, stategi dan kebijakan apa yang akan diambil agar implementasi politik luar negeri mampu membuahkan hasil yang diharapkan.
Politik luar negeri, yang merupakan rangkaian kebijakan yang otoritatif dari suatu negara terhadap dunia luar, dipengaruhi dan dibentuk oleh berbagai faktor internal dan eksternal yang saling berinteraksi.
Ada beberapa faktor objektif dan konstan yang secara garis besar akan mempengaruhi perilaku suatu negara dalam berinteraksi dengan dunia luar. Suatu negara besar dengan kemampuan militer dan ekonomi yang kuat jelas akan memiliki tingkat independensi yang lebih tinggi dalam menjalankan politik luar negerinya daripada suatu negara kecil yang lemah dan miskin.
Dengan kata lain, suatu negara akan mampu menjadi subjek atau semata-mata menjadi objek yang selalu harus menyesuaikan diri dengan kehendak pihak yang lebih kuat dalam setiap interaksi internasional. Di samping itu ada dinamika eksternal yang merupakan luaran dari interaksi negara-negara yang tidak sepenuhnya dapat dikontrol oleh negara-negara yang bersangkutan, sehingga muncul pandangan bahwa hubungan internasional tidak ubahnya permainan biliar di mana bola-bola bergerak karena bersentuhan antara satu dengan lainnya.
Politik luar negeri sangat erat kaitannya dengan kepentingan nasional, namun ada dua pandangan yang sangat kontradiktif tentang apa sesungguhnya yang dinamakan kepentingan nasional.
Pendekatan yang “obyektif’ melihat kepentingan nasional sebagai sesuatu yang bisa didefinisikan secara jelas dengan menggunakan kriteria yang objektif sehingga rumusan kepentingan nasional suatu negara akan cenderung konstan dari waktu ke waktu.
Sebaliknya pendekatan yang “subyektif” melihat kepentingan nasional sebagai sesuatu yang selalu berubah mengikuti preferensi subyektif para pembuat keputusan. Kendati demikian pengertian tentang kepentingan nasional baik obyektif maupun subyektif akan membantu kita memahami sasaran, dinamika dan arah suatu politik luar negeri, baik pada tataran aspirasional, operasional, penjelasannya maupun polemik di seputarnya.
Politik luar negeri merupakan kebijakan negara untuk memperjuangkan kepentingan nasional terhadap dunia luar. Menghadapi konstalasi internasional yang berubah serta transformasi sosial politik di dalam negeri, perumusan dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia mau tidak mau perlu diperbaharui.
Dalam era reformasi dan krisis multidimensional ini, politik luar negeri Indonesia diharapkan dapat memainkan setidaknya lima fungsi, yaitu membantu pemulihan ekonomi, membantu menjaga keutuhan teritorial, memelihara lingkungan regional yang aman dan stabil, menumbuhkan rasa kebersamaan dalam masyarakat yang terpecah-pecah serta membangkitkan rasa kebanggaan pada masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan diri.
Konsekuensi dari pembentukan identitas nasional baru yang berdasarkan pada nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia adalah terjadinya pergesaran dari orientasi pada state security semata-mata ke penekanan yang lebih pada human security, baik di dalam negeri maupun dalam pelaksanaan politik luar negeri.
Juga tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar konflik dan kekerasan terhadap kemanusiaan dalam dasawarsa terakhir ini bukanlah disebabkan oleh peperangan antar-negara, tetapi justru karena konflik internal baik karena pertikaian antar masyarakat maupun karena tindakan represif negara terhadap warganya sendiri
Kenyataan ini, mau tidak mau memaksa bangsa-bangsa di dunia untuk memikirkan kembali cara terbaik untuk menjamin perdamaian abadi. Apabila dulu Indonesia tampil sebagai kampiun melawan penjajah asing yang telah menyebabkan kesengsaraan dan ketidakadilan, maka ke depan diharapkan Indonesia juga mampu menunjukkan komitmennya untuk menentang berbagai bentuk penindasan kemanusian baru demi terciptanya perdamaian regional dan global yang hakiki.
Oleh Rizski Huryudi Rumaluntur
Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kota Ambon Tahun 2021
GIPHY App Key not set. Please check settings