in

Pengelolaan Potensi SDM Berbasis Kepulauan

Pembangunan bidang kelautan dan perikanan hingga saat ini belum dimanfaatkan secara optimal, padahal tersimpan potensi SDA dan jasa-jasa lingkungan yang sangat besar. Hal ini sejalan dengan pandangan Rizal, dkk. (2018) yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum merasakan peran signifikan dari potensi maritim yang dimiliki yang ditandai dengan belum dikelolanya potensi maritim Indonesia secara maksimal.

Dengan beragamnya potensi maritim Indonesia, antara lain industri bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep ocean water), wisata bahari, energy kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta industri maritim, sebenarnya dapat memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Sehingga untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai arus utama pembangunan nasional dibutuhkan kebijakan pembangunan yang terpadu dan berbasiskan ekosistem.

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM), maka pendidikan memiliki peran yang sangat penting agar pendidikan nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter, serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang  tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Langkah mengembalikan karakter Indonesia sebagai bangsa maritim memang tidak mudah. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Saptenno (2017) bahwa gagasan untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, sebenarnya bukan sesuatu yang basa basi, karena kepentingan politik semata.

Gagasan ini harus didasarkan pada berbagai kajian ilmiah, baik, sejarah, politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan keamanan. Apa yang pernah terjadi ratusan tahun lampau pada zaman penjajahan Portugis maupun Belanda, sebenarnya harus menjadi rujukan untuk mewujudkan gagasan Poros Maritim Dunia.

Potensi wilayah Posisi geografis kepulauan Indonesia sangat strategis karena merupakan pusat lalu lintas maritim antar dua benua Asia dan Australia, serta Samudera Pasifik dan Hindia, sehingga menjadi titik persilangan sistem  transportasi laut internasional, sekaligus penghubung sistem laut atmosfer kedua samudera dan benua tersebut. 

Indonesia juga memiliki kedaulatan terhadap laut wilayahnya meliputi; perairan pedalaman, perairan nusantara, dan laut teritorial (sepanjang 12 mil dari garis dasar). Disamping itu ada juga zona tambahan Indonesia, yang memiliki hak-hak berdaulat dan kewenangan tertentu.

Selain itu, ada juga Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) sejauh 200 mil dari garis pangkal, dimana Indonesia mempunyai hak-hak berdaulat atas kekayaan alam (perikanan), kewenangan untuk memelihara lingkungan laut, mengatur dan mengizinkan penelitian ilmia kelautan, pemberian izin pembangunan pulau-pulau buatan, instalasi dan bangunan-bangunan lainnya.

Potensi sumberdaya hayati Indonesia sebagai negara tropis, kaya akan sumberdaya hayati, yang dinyatakan dengan tingkat keaneka-ragaman hayati yang tinggi. Sekitar 2000 spesies ikan yang ada di Indonesia dari 7000 spesies ikan di dunia. 

Rizski Huryudi Rumaluntur

Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kota Ambon Tahun 2021

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Budidaya Burung Perkutut, Semakin Langka Warnanya, Semakin Mahal

Ratusan UMKM Binaan BUMN Akan Dibekali Sertifikasi TKDN