Bandung | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi mural yang akhir-akhir ini ramai berseliweran di sosial media. Ia berharap para pelaku mural tidak tersinggung apabila karyanya dihapus oleh pemilik tembok, apalagi kalau dibuat tanpa seizinnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya, tidak terlalu mempermasalahkan mural yang sedang viral saat ini, namun ia menegaskan batasan mana yang boleh dan pantas, mana yang tidak boleh dan tidak pantas.
“Seperti lalu lintas kita pun dibatasi di lampu setopan, kebebasan ekspresi pun dibatasi, oleh nilai “kesepakatan budaya dan kearifan lokal”. Itulah kenapa isu “mural kritik” kelihatannya hari ini masih berada di ruang abu-abu.” ujar Ridwan Kamil melalui akun official facebooknya @mochamadridwankamil
Menurut persepektifnya, Kang Emil menyebutkan mural merupakan seni ruang publik yang bersifat sementara, ada umurnya, entah pudar tersapu hujan, dihapus aparat ataupun hilang ditimpa pemural lainnya.
“Jika belum ada kesepahaman, maka tafsir boleh/tidak boleh akan selalu menyertai perjalanan dialektika “ini kritik atau hinaan” dalam perjalanan demokrasi bangsa ini.” ujarnya
Ia pun mengajak pelaku seni mural untuk berdiskusi, membahas dan merumuskan batasan-batasan tersebut. Di dunia digital pun, tidak semua dari kita paham, mana itu “kritik” argumentatif mana itu “buli/hinaan”.
“Pelaku mural juga harus paham dan jangan baper, karena karyanya suatu hari akan hilang. Apalagi tanpa ijin pemilik tembok. Bisa pudar tersapu hujan, dihapus aparat ataupun hilang ditimpa pemural lainnya.” tutupnya
GIPHY App Key not set. Please check settings