Yogyakarta | Dua warga marjinal Yogyakarta, yang memiliki trasgender, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menerbitkan dua KTP elektronik setelah memastikan data kependudukan yang disampaikan valid dan tunggal
“Kami bekerja sama dengan komunitas yang menaungi mereka. Sebenarnya ada delapan data yang dikirim, tetapi satu warga meninggal dunia dan baru dua pemohon yang datanya memenuhi syarat saat diverifikasi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Bram Prasetyo, di Yogyakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (1/9).
Bram mengatakan bahwa jenis kelamin tetap akan ditulis sesuai jenis kelamin awal atau sesuai kodratnya, kecuali sudah ada keputusan pengadilan terkait penggantian kelamin
Dalam proses menerbitkan KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pemohon.
Pembuktian data kebenaran data dengan mengundang komunitas tempat mereka bernaung, pendamping hingga pengurus RT dan RW di tempat domisilinya
Penerbitan KTP Elektronik untuk dua transgender tersebut juga tidak membutuhkan waktu lama. Dalam waktu 30 menit usai data dinyatakan tunggal, KTP diterbitkan
“Untuk foto di KTP, mereka bisa berfoto dengan gaya rambut panjang atau mengenakan riasan wajah sekalipun,” ucapnya.
Warga transgender tersebut selain mendapatkan KTP elektronik juga mendapatkan KK baru, keduanya masuk dalam KK penanggung jawab di komunitasnya. Total terdapat tiga KTP elektronik yang sudah diterbitkan untuk kelompok marjinal tersebut.
Bram juga mengatakan, warga trangender yang mengakses layanan KTP elektronik di Kota Yogyakarta tersebut biasanya bukan merupakan warga Kota Yogyakarta, tetapi sudah berdomisili cukup lama di Yogyakarta dan berasimilasi dengan warga sekitar
GIPHY App Key not set. Please check settings