Lebak – Warung makan milik Ago Sutisna yang berada di wilayah kabupaten Lebak merupakan salah satu pedagang dari sekian banyak yang terdampak dari pandemi dan diberlakukannya PPKM Level 4 yang sekarang diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021
Ia menuturkan, penghasilannya turun 70% dari hari biasanya, ditambah dengan batas waktu yang dibolehkan.
Dengan diberlakukan Peraturan Pemerintah sekarang, ia berharap pemerintah harus memberikan solusi bagi para pedagang yang terdampak agar tidak kesulitan mencari nafkah
“Saya harap ada solusi karena akibat dari dampak ini penghasilan semakin merosot sedangkan kebutuhan hidup sehari-hari semakin meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ago juga berharap, semoga keadaan seperti ini tidak berkelanjutan dan Virus Corona atau Covid-19 segera hilang sehingga para pedagang bisa mengais rezeki dengan normal.
“Semoga wabah pandemi ini segera berakhir dan bagi kami para pedagang agar lebih diperhatikan lagi oleh Pemerintah terutama Pemerintah daerah,”pungkasnya. (fdf)
GIPHY App Key not set. Please check settings