Jakarta | Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di luar Pulau Jawa dan Bali selama 2 pekan mulai tanggal 15-28 Maret 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (14/3/2022) mengatakan, dalam perpanjangan PPKM ini, sebanyak 200 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM level 3.
“PPKM level satu menjadi 18 kabupaten/kota. PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota, sedangkan PPKM level 3 menjadi 200 kabupaten/kota,” kata Airlangga.
Selama pelaksanaan PPKM sebelumnya, Airlangga mengatakan reproduksi kasus aktif atau Rt di luar Jawa-Bali secara keseluruhan mengalami penurunan di semua pulau. Meskipun turun, angkanya masih di atas 1.
“Di luar Jawa-Bali, Nusa Tenggara 1,14, Maluku 1,09, Kalimantan 1,07, Sumatra 1,06, Papua 1,06, dan Sulawesi 1,05,” paparnya.
Airlangga menyampaikan, saat kontribusi luar Jawa-Bali terhadap kasus aktif nasional sebesar 37,07%. Persentase ini lebih rendah dibandingkan saat marak kasus delta yang mencapai lebih dari 50%.
“Dari kasus kematian, case fatality rate (CFR) 2,58. Dari tingkat bed occupancy rate (BOR) masih relatif terkendali,” ungkap Airlangga.
Beberapa daerah menurutnya juga telah melewati puncak kasus yaitu Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, dan Riau.
Sumber infopublik
GIPHY App Key not set. Please check settings