in

DIY Masih PPKM Level 4. BOR Turun, Kasus Sembuh Tinggi, Koq Bisa?

Kota Yogyakarta. (IST)

Yogyakarta | Seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta masih masuk kedalam PPKM level 4 hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang meskipun BOR sudah turun, Kasus kesembuhan tinggi, positivity rate turun.

“Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat) yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul,” kata Menteri Dalan Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 35 tahun 2021, Senin (23/8/2021).

Meski masuk PPKM Level 4, Tito mengatakan, untuk seluruh DIY bisa melakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

“kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan, wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap emua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan terkait,” kata Tito.

Di dalam Inmendagri tersebut, Tito melarang, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

“Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dan di atas 70 (tujuh puluh) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan,” jelasnya, dilansir dari detik.com

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, saat ini beberapa indikator level berbahaya di DIY sudah mengalami penurunan. Angka kesembuhan jauh di atas kasus positif. Sedangkan, BOR baik kritikal maupun non kritikal sudah turun di angka keterisian 40 persen.

“Harapannya memang DIY sebagai wilayah aglomerasi bisa turun di level 3. Tapi, semua keputusan ada di pemerintah pusat. Kami pada prinsipnya mengikuti keputusan dari pemerintah pusat,” kata Aji.

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Dengan Penurunan Level

Kebun Raya Bogor Kembali Dibuka, Untuk Olahraga Aja Ya