Yogyakarta | Pemeritah Daerah (Pemda) DIY turut mendorong upaya pusat dalam rangka meningkatkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI). Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja daerah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji usai menghadiri Sosialisasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka GNBBI pada Senin (21/02). Aji mengikuti sosialisasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan ini secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
“Intinya, pusat ingin menggerakkan cinta produk dalam negeri. Di DIY sendiri sudah kita minta pada seluruh OPD supaya mengedepankan produk-produk dalam negeri saat pengadaan. Selain itu, kita juga mengembangkan e-katalog lokal,” ungkapnya.
Aji menjelaskan, dengan e-katalog lokal, Pemda DIY selama ini lebih bisa memanfaatkan produk-produk UMKM sendiri untuk pemenuhan belanja daerah. Di sisi lain, Aji juga berharap pengumuman tentang pengadaan barang dan jasa di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang berbasis web harus disegerakan.
“Dengan begitu, UMKM bisa segera membaca kebutuhan pemerintah. Kemudian apa yang harus mereka sediakan bisa dihitung setahun sebelumnya, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan pemerintah maupun masyarakat. Sehingga saat pengadaan tidak harus mengimpor barang dari luar karena sudah dipenuhi oleh UMKM,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menkomarves RI, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, hingga saat ini pembelian produk dalam negeri dalam program pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah belum optimal. Padahal pada 2022 ini, potensi pembelian produk dalam negeri dari alokasi pemerintah daerah dapat mencapai Rp. 532,5triliun atau hampir setengah dari total pembelian.
“Pemda di wilayah Jawa-Bali saja punya potensi belanja sebesar 40,7% dari Pemda se-Indonesia. Karena itu, tujuan utama sosialisasi ini adalah melakukan afirmasi untuk membeli produk dalam negeri sebesar Rp. 400miliar secara nasional melalui e-Purchasing dan e-Tendering pada 2022,” paparnya.
Sebagai upaya tindak lanjut aksi afirmasi oleh pemda, Luhut mengimbau agar Pemprov dan Pemkab/Pemkot bisa mengoptimalkan belanja produk dalam negeri melalui e-Purchasing dan e-Tendering minimal 40% dari anggaran belanja. Hal ini juga menjadi upaya implementasi GNBBI, sekaligus meningkatkan perekonomian nasional.
“Untuk itu, Pemprov dan Pemkab/Pemkot agar segera membentuk Tim P3DN pada masing-masing OPD/SKPD. Selanjutnya, mempercepat pembentukan e-katalog, melakukan pendataan UMK/IKM/Artisan di masing-masing daerah, dan melakukan integrasi data pengadaan pada SIRUP dan SIMDA,” imbuhnya. (girbok/rls/Humas DIY)
GIPHY App Key not set. Please check settings