in

Data Pengguna e-HAC Bocor, PeduliLindungi?

Aplikasi e-HAC. (foto/IST)

Jakarta | Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf membenarkan data pengguna yang tersimpan di aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) bocor. Kasus kebocoran data pada e-HAC ini sedang diinvestigasi.

Anas menjelaskan, data yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kemenkes bukan PeduliLindungi. Sejak 2 Juli 2021 e-HAC Kementerian Kesehatan sudah tidak dipergunakan lagi.

“Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021,” jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).

Setelah e-HAC Kementerian Kesehatan tak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.

“Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain,” tegasnya.

Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

Dia menduga, kebocoran data tersebut bukan disebabkan mitra e-HAC Kementerian Kesehatan. E-HAC yang lama pun sudah dinonaktifkan

“Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dan saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 1,3 juta pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan diduga bocor. Temuan ini diungkap pertama kali oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Kebocoran data di aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan terjadi pada 15 Juli lalu.

Aplikasi e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan modern. E-HAC menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pertama Kali, Jengkol Dan Petai Sumatera Utara Ekspor Ke Jepang

PPnBM 100 Persen Berakhir Hari Ini, Tunggu Keputusan Pemerintah