in

Produk Dalam Negeri Banyak Yang Berkualitas, 40 Persen APBD Wajib Belanja Ke UMKM

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mendorong masyarakat untuk menggunakan produk buatan dalam negeri karena memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produksi negara lain.

Hal itu disampaikan Tito usai menandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas tentang Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti dilansir laman kemendagri, pada Jumat (25/2/2022).

Mendagri dan Kepala LKPP menyepakati minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mendagri mengatakan, langkah tersebut penting karena menjadi titik balik berbagai capaian positif bagi pemerintah.

Apalagi, Gerakan Bangga Buatan Indonesia merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan produk dalam negeri.

“Produk dalam negeri kita itu tidak kalah kualitasnya dengan luar negeri, untuk beberapa banyak item kenapa kita harus beli produk dari luar negeri?” ujar Tito.

Di lain sisi, upaya ini juga untuk memanfaatkan keunggulan Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia. Apalagi, Indonesia juga memiliki kemampuan produksi yang andal, baik dari segi pengusaha berskala besar, menengah, kecil, mikro, hingga ultra mikro. Terlebih masyarakat Indonesia terutama yang berada di daerah-daerah memiliki banyak kreativitas. Kondisi ini membuat Indonesia memiliki potensi pangsa pasar yang besar.

Mendagri menambahkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pemda diminta untuk menciptakan ketahanan ekonomi dengan melibatkan UMKM. Dalam hal ini, UMKM diminta menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kreativitas dan kebutuhan. Dengan demikian, produk-produk tersebut dapat dibeli oleh pemda.

“Oleh karena itu LKPP sangat bagus idenya. Langkah beliau adalah membuat e-Katalog, karena dengan e-Katalog kan maka proses lelang menjadi tidak berbelit,” ujar Mendagri.

Mendagri menilai, pemanfaatan layanan tersebut bakal membantu pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. Pasalnya, proses tersebut membantu upaya penyederhanaan realisasi belanja. Pada kesempatan yang sama, Mendagri memuji langkah LKPP dalam membuat platform toko daring. Melalui toko tersebut, produk-produk UMKM dapat ditawarkan sehingga dapat dibeli oleh pemda.

Selain itu, Mendagri mengajak pelaku UMKM untuk menggenjot produksi barang dan jasa yang diperlukan pemerintah. Dengan begitu, hasil produksi tersebut berpeluang besar untuk dapat dimanfaatkan pemda. Terlebih, sebagaimana SEB tersebut, pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri.

Sumber infopublik.id

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

RI – Korsel Perkokoh Kerjasama Di Bidang Industri

Berbagai Hukuman Dari Sejumlah Negara Untuk Rusia