in

Ekonomi Syariah Berpotensi Mendorong Peningkatan Sektor Pariwisata

Kemeparekraf Dorong Penguatan Peran Ekonomi Syariah dalam Pengembangan sektor pariwisata. (Foto/IST)

Pinggirtembok | Dalam kegiatan “Sosialisasi Strategi Brand Ekonomi Syariah” yang digelar secara daring, Rabu (4/8/2021), Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan keuangan dan ekonomi syariah merupakan tren global yang memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dalam memulihkan ekonomi dan kembali terbukanya lapangan kerja.

“Saya lihat sendiri, ekonomi syariah ini marketnya besar, banyak ruang untuk berkembang,” kata Menparekraf.

Ia pun mengajak peran aktif dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk dapat bersama mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkualitas. Serta mengembangkan pariwisata yang ramah muslim dan ramah keluarga.

“Wisata ramah muslim ini bukan berarti islamisasi destinasi wisata. Melainkan ini adalah suatu extended services (layanan tambahan) yang ramah untuk semua orang dan menjadi inovasi yang dapat menambah peluang usaha dan membuka lapangan kerja,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan bahwa keuangan dan ekonomi syariah di era globalisasi berkembang pesat seiring dengan meningkatnya populasi masyarakat muslim dunia.

Juga karena meningkatnya kesadaran masyarakat akan kegiatan ekonomi perbankan yang halal dan dengan konsep “kebaikan yang universal dan humanis”.

Fadjar mengatakan, pertumbuhan muslim friendly business ini juga terjadi di sektor ekonomi kreatif, terutama di subsektor fesyen, kuliner, dan kriya.

“Maka jika kita berbicara tentang kuliner, fesyen, dan kriya, tidak mungkin tidak beririsan dengan produk-produk halal. Begitu pula dengan hotel dan biro perjalanan wisata,” kata Fadjar.

Untuk memperluas publikasi dan sosialisasi dari brand keuangan dan ekonomi syariah maka perlu memanfaatkan konten-konten media seperti buku, musik, film, games, dan aplikasi digital yang harus dimanfaatkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Kemenparekraf dan pihak-pihak terkait

Protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) yang tengah digaungkan oleh Kemenparekraf memiliki kaitan yang erat dengan industri halal, selain itu juga memiliki program-program yang mendukung pengembangan, sosialisasi, dan edukasi dari keuangan dan ekonomi syariah. (Girbok)

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

“Perang” Digital Dimulai, Startup Besar Mulai Berkolaborasi

Lima Pasar Tradisional Di Yogyakarta Dibuka Kembali