pinggirtembok | Kasus bunuh diri yang dilakukan seorang wanita, warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Jember diduga usai diteror penagih hutang dari aplikasi pinjol (pinjaman online) kini diusut kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Balung AKP Sunarto, bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Sabtu (21/8) dilansir dari Times Indonesia
“Aplikasinya ada lebih dari dua. Ada WhatsApp dari penagih juga. Bicara pidana, secara kasat mata belum ditemukan. Tapi masih kami kembangkan,” ungkapnya.
“Nanti akan kami pelajari lagi isi percakapannya, dan kami screenshot juga untuk dijadikan bukti. Endingnya nanti kami sampaikan ke masyarakat, jangan mudah percaya dengan pinjaman online,” sambungnya.
Sunarto mengungkapkan akan memanggil sejumlah saksi dan dari penyedia layanan pinjaman online.
“Nanti akan kami panggil semua. Kami akan periksa penyebab lainnya karena bisa jadi korban juga punya hutang pinjaman biasa ke orang lain,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga tentang riwayat hutang piutang korban
Tidak hanya itu, oihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga tentang riwayat hutang piutang yang dilakukan korban.
“Korban hanya tinggal serumah dengan ibunya. Saat ini mereka sedang berduka, Senin atau Selasa depan kami akan ajak ngobrol keluarganya,” ungkap Sunarto.
Dalam kasus bunuh diri yang diduga akibat teror aplikasi pinjol tersebut, polisi membawa sejumlah barang bukti, di antaranya tali yang digunakan untuk bunuh diri dan surat wasiat korban kepada ibu dan adiknya.
GIPHY App Key not set. Please check settings