pinggirtembok.com | Sebanyak lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas mulai direnovasi. Perbaikan sejumlah rumah ini ditargetkan selesai akhir November 2020.
Saat ini progres perbaikan setiap rumah telah mencapai 30 persen,” tutur Lurah Pancoran Mas, Suganda kepada awak media.
Suganda mengatakan, kelima unit RTLH ini tersebar di empat Rukun Warga (RW). Yakni RW 07, 12, 14, dan 18. “Tahun lalu kami ajukan 21 unit rumah namun yang disetujui lima rumah,” ungkapnya.
Suganda Mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Setiap rumah mendapatkan dana perbaikan sebesar Rp 23 juta.” Ungkapnya, Kamis (19/11/20).
“Rinciannya, 20 juta untuk biaya material dan Rp 3 juta biaya tukang. Kami berharap semuanya berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” tandasnya. (RA17)
GIPHY App Key not set. Please check settings