Pontianak | Tanaman kratom merupakan penggerak ekonomi masyarakat di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meskipun eksistensi tanaman ini di Indonesia masih menjadi kontroversi.
Namun, ditengah kontroversi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar mengekspor kratom langsung dari Kota Pontianak menuju Belanda.
“Hari ini kami melakukan kegiatan ekspor langsung dari Pontianak menuju Belanda dengan menggunakan maskapai milik pemerintah, Garuda Indonesia, dari Pontianak,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan PKTN Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar, Eko Darmansyah S, di Bandara Supadio Pontianak di Kubu Raya, seperti dilansir Antara, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya kratom merupakan komoditi yang memiliki nilai jual tinggi sehingga dilakukannya kegiatan ekspor ini.
“Ini membuktikan bahwa memang untuk komoditi kratom merupakan komoditi yang bernilai ekonomi sangat tinggi. Didukung oleh rekan-rekan Bea Cukai dan yang terkait dengan lintas sektoral, tentunya yang membawahi sektor ekonomi,” kata Eko.
Dia menguraikan, ekspor tersebut juga dibantu oleh jajaran bea Cukai di sana. Untuk menembus pasar Eropa, pihaknya melakukan komunikasi dengan atase perdagangan di negara yang terkait.
Gubernur Kalbar telah mengatakan bahwa pergerakan ekonomi Kalbar saat ini dalam tren positif. Disperindag mengajak mengawal momentum ini, salah satunya dengan tetap menjaga ritme kinerja ekspor.
“Kami bersama instansi lembaga terkait lainnya yang juga membantu dalam mengayomi PT Borneo Titian Berjaya (BTB) dengan mulai membuka jalur pengirim langsung ke Belanda,” katanya.
Belanda maupun Uni Eropa memang memiliki standar sangat tinggi, sehingga ketika masuk ke pasar mereka harga juga terdongkrak naik. Sebelumnya banyak keluhan mengenai harga yang turun dan harga rendah jauh dari ekspetasi. Setelah di teliti ternyata salah satu penyebab utamanya adalah standar mutu yang tidak terjaga
“Tetapi alhamdulillah hari ini kita bisa tembus pasar Eropa, khususnya Belanda. Dan ini menjadi titik awal kita untuk melakukan penetrasi ke negara Eropa lainnya. Tidak hanya Belanda, nanti bisa ke Polandia, bisa ke Jerman,” ujarnya.
Kontroversi Kratom
Terkait eksistensi tanaman kratom yang menjadi kontroversi, Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan menyurati Presiden Joko Widodo. Karena baginya, tanaman kratom merupakan komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu
“Kemarin saya sudah bilang ke Menteri Pertanian dan beliau akan bicara dengan presiden,” ujar Sutarmidji dilansir dari Antara, Minggu (19/9).
Sutamidji menyebutkan bila ia sudah mengumpulkan data soal tanaman kratom, yang seringkali dikaitkan dengan ganja padahal efeknya pun berbeda.
“Mereka bilang kratom itu zat adiktifnya empat kali dibandingkan ganja, tetapi saya katakan bahwa orang yang mengonsumsi kratom tidak berhalusinasi sedangkan mengonsumsi ganja pasti berhalusinasi, bahkan urine orang yang mengonsumsi kratom belum tentu positif,” tuturnya.
“Bayangkan pohon kratom puluhan juta kalau ditebang, siapa yang mau bertanggung jawab. Betung Karibun dan Danau Sentarum sudah dijadikan paru-paru dunia oleh UNESCO. Di situ banyak kratom, apa tidak gundul itu paru-paru dunia,” jelasnya.
Dia menilai daun ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran. Menurutnya, kratom bisa untuk pengganti morfin untuk mengurangi efek sakit (bius).
“Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menunda pelarangan kratom (Mitragyna speciosa) atau yang biasa disebut daun purik, hingga masyarakat memiliki alternatif sumber pendapatan lain.
Sutarmidji menyebutkan saat ini sebanyak 112.000 warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, hidupnya bergantung pada budi daya kratom.
“BNN berkesimpulan, pada 2023 kratom harus dilarang, saya akan melakukan langkah-langkah agar pelarangan itu ditunda dulu sampai kita bisa mengalihkan sumber pendapatan masyarakat,” kata Sutarmidji.
BNN : Kratom, Golongan 1 Narkotika
Budi mengaku Kepala BNN telah mendatanginya untuk membahas tanaman kratom tersebut. Dan, Kementerian Kesehatan akan menyerahkan kepada ahlinya untuk meneliti tanaman ini, baik manfaatnya yang bersifat positif maupun yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Daun Kratom telah dimasukkan dalam golongan 1 narkotika. Daun yang banyak dibudidaya di Kalbar ini akan dibuat regulasinya supaya tak dijual bebas ke masyarakat luas.
Kepala BNN Pusat, Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko dalam FGD tentang kratom yang dilaksanakan oleh pihaknya di Pontianak, menyatakan dengan tegas bahwa Kratom masuk kategori golongan 1 di dalam narkotika.
BNN juga sudah menyurati sejumlah kementerian dan badan terkait penetapan pihaknya tersebut. Dalam sikap itu, BNN memasukkan kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.
“Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Profesor Asep dari ITB, menegaskan bahwa efek yang ditimbulkan kratom 13 kali kekuatannya dari morfin. Jika ini tidak kita antisipasi, jelas bisa disalahgunakan,” ucap Heru dalam FGD tentang kratom yang dilaksanakan BNN di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (5/11/2019). (Berbagai sumber)
GIPHY App Key not set. Please check settings