Yogyakarta | Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa pelabuhan udara di DIY bukan merupakan pintu masuk utama bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. “Bandara Adisutjipto dan YIA keduanya tidak dibuka untuk penumpang kedatangan luar negeri. Jadi belum menerima langsung pendatang dari luar negeri,” ungkapnya.
Hal ini disebabkan pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia hanya dapat melalui jalur khusus yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui SE No.74 tanggal 13 September 2021. Jalur kedatangan tersebut antara lain:
- Udara: Bandara Sam Ratulangi (Manado) dan Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
- Laut: Pelabuhan Batam dan Nunukan (Kalimantan Utara)
- Darat: Hanya melalui Pos Batas Lintas Negara (PBLN) di Aruk dan Entikong (Kalimantan Barat)
Oleh karenanya, menurutnya, sejauh ini Pemda DIY belum menetapkan atau memproyeksikan kebijakan khusus terkait pendatang dari luar negeri baik bagi pelaku perjalanan umum maupun Pekerja Migran Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Aji seusai mengikuti arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rakor Penanganan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Rakor digelar pada Sabtu (18/09) malam dan diikuti secara daring dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Menkomarves kembali menekankan agar pimpinan daerah tidak lengah dalam menyikapi perkembangan situasi yang terjadi. “Posisi Indonesia sudah dalam kondisi cukup baik, jangan sampai rusak lagi hanya karena kita semua lengah. Kita harus tetap ketat namun juga rileks,” tegasnya.
Menteri Luhut selanjutnya menyampaikan usulan agar pintu masuk melalui jalur laut juga dapat dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Pinang, di Kepulauan Riau. Terkait dengan usulan ini, Menteri Luhut juga meminta jajaran TNI/Polri untuk melakukan pengamanan pada jalur-jalur tidak resmi yang memungkinkan dilalui pendatang. Di samping itu, ia juga meminta setiap Pemda memastikan ketersediaan tempat karantina dan meminta Kemenkes memastikan ketersediaan testing di semua pintu masuk darat, laut, dan udara.
Adapun menurut data yang disampaikan Kementerian Perhubungan pada Rakor tersebut, sebanyak 77% pendatang yang berasal dari luar negeri masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yakni sebanyak 130.448 orang. Menteri Luhut juga menegaskan agar semua yang masuk tetap menjalankan aturan karantina selama 8 hari dan PCR selama 3 kali yakni sebelum kedatangan, saat kedatangan, dan setelah karantina, tanpa terkecuali.
Dengan demikian, secara umum, beberapa aturan pemerintah pusat yang diterapkan bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri antara lain:
- Setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi
- Setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi
- Penumpang baik WNI dan WNA dari luar negeri harus menunjukkan hasil negative melalui tes PCR (H-3 Keberangkatan) dan mengisi e-HAC Internasional Indonesia melalui pedulilindungi
- WNA wajib memiliki asuransi kesehatan/perjalanan yang mencakup pembiayaan kesehatan dalam melakukan karantina maupun perawatan Covid-19 selama di Indonesia
- Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR dan karantina selama 8×24 jam
- Melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ketujuh karantina. Jika negative diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan setelah hari ke delapan. Jika positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit
- Kewajiban karantina dikecualikan kepada penumpang WNA pemenang via diplomatik dan visa dinas (terkait kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat Menteri) dan melalui skema Travel Corridor Arrangement
Lebih lanjut, Sekda DIY menambahkan berkaitan dengan rapat sebelumnya yakni penerapan plat ganjil genap pada setiap akhir pekan, Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan akan menindaklanjuti dengan kepolisian. “Kita serahkan saja ke Dinas Perhubungan dan kepolisian apakah memungkinkan untuk diatur seperti itu. Kalau bisa dilakukan, bagus juga, agar wisatawan atau pendatang bisa merata di destinasi yang sudah diizinkan. Kalau ada kesulitan teknis, mungkin bisa dicari jalan lain supaya kita tidak kebanjiran wisatawan di satu tempat,” tuturnya.
Selain itu, Aji mengatakan bahwa checkpoint pada angkutan darat, sebaiknya juga menerapkan aplikasi pedulilindungi. “Prinsipnya kita gunakan pedulilindungi, di dalam peduli kan ada vaksinasi masing-masing checkpoint pasang QR Codenya saja. Dan aplikasi ini juga menggambarkan komponen-komponen lain dari seseorang misalnya orang itu baru tes PCR dan sebagainya akan kelihatan,” tutupnya. (Pemprov DIY)
GIPHY App Key not set. Please check settings