in

Cucu Mangkunegoro VIII Muncul Jelang Pengumuman Mangkunegoro X

Dari kiri ke kanan Gusti Paundra – Roy Rahajasa Yamin dan paling kanan Gusti Bhre Cakrahutomo. (Istimewa)

Solo | Nama Kanjeng Raden Mas Haryo ( KRMH) Roy Rahajasa Yamin cucu Mangkunegoro VIII muncul saat menjelang musyawarah sesepuh Pura Mangkunegaran untuk memilih Adipati Pura Mangkunegaran atau Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegoro X.

Sebelumnya, bursa pemilihan Mangkunegoro X terdapat 2 nama, yakni Gusti Pangeran Haryo (GPH) Paundrakarna Jiwa Suryanegara dan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, dengan kemunculan Roy Rahajasa membuat bursa pemilihan pun memanas.

Sejumlah abdi dalem dan kerabat Mangkunegaran berspekulasi kemungkinan bisa saja skenario awal hanya ada dua pilihan Gusti Paundra atau Gusti Bhre yang kelak menjadi penguasa Pura Mangkunegaran berubah dengan kemunculan cucu Mangkunegoro VIII KRMH Roy Rahajasa Yamin yang dikenal sebagai owner sejumlah perusahaan yang bergerak dalam bisnis digital.

Rencananya figur Mangkunegoro X akan diumumkan saat genap 100 hari setelah wafatnya Mangkunegoro IX pada 13 Agustus 2021 lalu.

Dilansir dari KRjogja.com, Tunjung W Sutirta sejarawan dari UNS Solo dan Pegiat Sejarah dan Budaya Solo Raya, Surojo, mengatakan sebelumnya memang mencuat hanya ada dua nama calon penerus Mangkunegoro IX yakni Gusti Pangeran Haryo (GPH) Paundrakarna Jiwa Suryanegara dan GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, pada Sabtu (25/09)

Paundra Jiwa Suryanegara adalah putra Mangkunegoro IX dengan putri Bung Karno yang merupakan istri pertama Mangkunegoro IX, Sukmawati Soekarnoputri. Sedang GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo putra Mangkunegoro IX dengan prameswari GKP Prisca Marina Mangkunegoro IX.

“Karena, Mangkunegaran itu wilayah budaya sehingga untuk keperluan sinergitas didalam pelestarian budaya perlu mendengar saran dari pihak eksternal. Pihak eksternal itu adalah dari Catur Sagotra (Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogya dan Pakualaman Yogya),” papar sejarawan dari UNS itu.

Jika dilihat dari silsilah pergantian Adiati Mangkunegaran, mulai dari Mangkunegoro II hingga Mangkunegoro IX selalu berubah sesuai dengan situasi. Suksesi di Pura Mangkunegaran tidak selalu dipegang atau menurun kepada anaknya. Artinya, beberapa keluarga keturunan Mangkunegaran memiliki kesempatan untuk menjadi penguasa atau orang nomor satu di Pura yang didirikan oleh Pangeran Sambernyowo atau KGPAA Mangkunegoro I.

“Dalam suksesi di Pura Mangkunegaran tidak mutlak harus putra mahkota dari Mangkunegara sebelumnya,” ungkap Surojo.

Surojo menilai Pura Mangkunegaran merupakan sebuah kerajaan catur sagotro dinasti Mataram Islam yang demokratis. Hal ini dilihat dari pola suksesi yang terjadi sejak Mangkunegara II hingga Mangkunegara IX. Pemilihan Pengageng Pura Mangkunegaran selalu menerapkan pola situasinal sehingga tidak bisa ditebak siapa penerus raja berikutnya.

“Diawali dari Adipati Mangkunegoro II, itu merupakan cucu Adipati Mangkunegoro I, jadi bukan anaknya langsung,” paparnya.

“Kemudian Adipati Mangkunegoro III dan Adipati Mangkunegoro IV sama-sama cucu dari Raja Mangkunegoro II,” ujar Surojo.

Perubahan pola terjadi di suksesi Adipati Mangkunegoro V, yang dijabat oleh anak dari Adipati Mangkunegoro IV.

“Kemudian Adipati Mangkunegoro VI, yang menjabat adalah adik dari Adipati Mangkunegoro V, di sini beda lagi polanya,” jelasnya.

Dan Adipati Mangkunegoro VII dan Adipati Mangkunegoro VIII sama-sama anak dari Adipati Mangkunegoro V. Surojo berpendapat jika penerus Penguasa Mangkunegaran bakal dipilih sesuai dengan kebutuhan jaman, bukan kebutuhan kelompok.

“Ada beberapa kandidat sebagai penerus tahta Pura Mangkunegaran. Mereka adalah Gusti Paundra, Gusti Bhre, dan KRMH Roy,” pungkas Surojo.

Sumber. KRJogja.com

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

MenKopUKM Minta UMKM Masuk ke Dalam Produk Berbasis Inovasi dan Kreativitas

Vaksinasi Bertemakan Hantu, Untuk Menarik Minat Warga