pinggirtembok.com | Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan kebijakan terbaru pemerintah tentang perpanjangan PPKM level 4 di wilayahnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Banjarmasin di perpanjang hingga tanggal 6 September 2021
“Ini keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 di Kota Banjarmasin hingga dua pekan lagi,” ujar Ibnu Sina seperti melansir Antara, Senin (23/8/2021).
PPKM Level 4 di Banjarmasin pun sudah dilaksanakan selama sebulan, yaitu dari 26 Juli hingga 23 Agustus 2021, dan akan diperpanjang lagi hingga 6 September 2021
Menurutnya, ini merupakan evaluasi yang dilakukan dari pemerintah pusah, pemerintah kota hanya melaksanakan instruksi saja dari pemerintah pusat
Diakui dia, sejauh ini kasus harian COVID-19 di Kota Banjarmasin masih berada pada level IV. Meskipun dua katagori penilaian lainnya, seperti kasus mingguan COVID-19 sudah berada di level III dan bed occupancy rate (BOR) di level II.
“Tapi yang menilai secara keseluruhan adalah Pemerintah Pusat. Saya tidak bisa mengambil kebijakan lain. Karena status PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri,” terangnya.
Kondisi perekonomian di kota Seribu Sungai ini pun diakui Ibnu sedang terpuruk. Sehingga ia sangat mengharapkan adanya pengecualian untuk sektor ekonomi
“Kasusnya memang harus turun. Tapi resiko Ibukota provinsi ini memang punya lebih dibandingkan yang lain. Mobilitas juga pasti tinggi. Kita akan lakukan evaluasi juga siang ini,” ujarnya.
Selain itu, Ibnu juga mengisyaratkan bahwa pengetatan dan penyekatan oleh petugas gabungan akan kembali berlanjut. “Memang ini pahit. Tapi harus kita jalani. Masyarakat juga harus bisa memahami,” ujarnya.
GIPHY App Key not set. Please check settings