Yogyakarta | Gubernur DIY Sri Sultan HB X, meluncurkan Inovasi Aplikasi Pelayanan Publik Ajang Konsultasi Masyarakat Ingin Keadilan (ANGKRINGAN) dan Sistem Informasi Penahanan Hakim Tinggi (SIPANAH HATI), di Aula Utama Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Jl. Ring Road Selatan Bangunharjo, Bantul, Yogyakarta, pada Selasa (28/9).
Menurut Kepala Pengadilan Tinggi Yogyakarta Suripto, SH.MH. Aplikasi ANGKRINGAN dan SIPANAH HATI ini diluncurkan selain untuk meningkatkan sinergisitas antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Pengadilan Negeri se-DIY, Kejaksaan Negeri se-DIY, Rutan dan Lapas se-DIY juga untuk meminimalisir tahanan lapas dari hukum karena adanya keterlambatan penyampaian informasi perpanjangan penahanan, serta mempercepat proses penyampaian informasi perpanjangan penahanan, dan lain-lain.
Di samping itu, lanjut Suripto, dengan diluncurkannya Inovasi Aplikasi Pelayanan Publik Ajang Konsultasi Masyarakat Ingin Keadilan (ANGKRINGAN) dan Sistem Informasi Penahanan Hakim Tinggi (SIPANAH HATI) memberikan kemudahan kepada masyarakat dari sisi kecepatan waktu dan biaya serta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, untuk mewujudkan percepatan reformasi birokrasi menuju wilayah birokrasi yang anti korupsi dan bersih melayani pada masyarakat di Yogyakarta. “Dengan diluncurkannya portal di Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang bisa diakses masyarakat secara gratis akan menghemat waktu, tenaga, dan biaya dari masyarakat,” tandasnya. Dengan aplikasi ini juga masyarakat dapat berkonsultasi masalah hukum secara langsung maupun daring secara gratis.
Sementara itu, melalui sambutan yang disampaikan secara daring, Gubernur DIY Sri Sultan HB X atas nama Pemerintah DIY mengucapkan selamat dengan diluncurkannya ANGKRINGAN dan SIPANAH HATI. Terobosan yang dilakukan Pengadilan Tinggi Yogyakarta diharapkan akan meningkatkan kinerja dan kualitas pelyanan peradilan sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan tercapainya masyarakat yang adil makmur di DIY.
Peluncuran Portal ANGKRINGAN dan SIPANAH HATI oleh Sri Sultan HB X ditandai dengan pernyataan bahwa “ANGKRINGAN dan SIPANAH HATI secara resmi bisa digunakan menjadikan warga Negara Indonesia yang melek hukum dan dengan sehat dan aman di masa pandemi.” Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol Aplikasi oleh Kepala Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepala Kantor KUMHAM DIY, Ketua Ombudmsen DIY, Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Drs. Imam Pratanadi hadir mewakili Gubernur DIY, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY secara bersama-sama.
Usai launching aplikasi dilanjutkan dengan dengan pemaparan aplikasi oleh petugas dari kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta dilanjutkan dengan berfoto bersama.
GIPHY App Key not set. Please check settings