Tasikmalaya | Ada seorang pria berinisal IJ (26) datang ke Polsek Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya yang melaporkan bahwa dirinya mengalami pembegalan.
Polisi pun mengintrogasi pria tersebut namun tidak begitu saja mempercayai pengakuan pria warga warga Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya itu.
Statusnya yang berawal adalah korban menjadi berbalik menjadi tersangka. Aksi pembegalan yang ia alami rupanya hanya kebohongan semata
Usut punya usut, IJ rupanya ingin mengelabui temannya yang menitipkan uang untuk DP motor senilai Rp. 12,5 juta pada Jumat, (20/8) dengan berpura-pura jadi korban begal
Iptu Jaja Hidayat, Kapolsek Cibalong membenarkan adanya seseorang melaporkan kejadian pembegalan di Jalan Raya Cibalong tanggal 20 Agustus 2021.
“Atas laporan tersebut kami langsung menyelidiki kejadian tersebut, hasil penyelidikan sementara kita simpulkan bahwa kejadian pembegalan itu tidak pernah ada,” ucapnya.
Kejadian yang dialami orang ini pun merupakan kejadian palsu.
“Tersangka ini pun mengakui bahwa kejadian yang ia laporkan merupakan kejadian laporan palsu,” ujar Jaja.
Kejadian bermula saat temannya menitipkan uang untuk DP sepeda motor, namun uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi yaitu membayar judi online. Karena hal itulah ia berpura-pura menjadi korban begal
Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula saat temannya menitipkan uang kepada tersangka Rp 12,5 juta untuk DP sepeda motor.
“Terkait dengan ini, karena meresahkan warga pengguna jalan di wilayah hukum Cibalong, pelaku ini kita akan proses sesuai hukum yang berlaku yaitu laporan palsu,” pungkasnya.
Pihaknya pun sudah menginformasikan kepada seluruh warga Cibalong, bahwa kejadian begal yang kemarin sempat viral itu sebenarnya adalah hoax.
GIPHY App Key not set. Please check settings