in

HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Sebanyak 6 Ton Batal Didistribusikan Di Kota Yogyakarta

Presiden Jokowi Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Yogyakarta, 13 Maret 2022. (Foto/Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Yogyakarta | Kebijakan mengenai Harga Eceran Tertinggi minyak goreng kemasan senilai Rp.14ribu dicabut per hari ini, Rabu (16/3) langsung berdampak di Kota Yogyakarta.

Pasalnya, pada hari ini rencananya akan didistribusikan sebanyak 6 ton kemasan bantal dengan harga maksimal Rp.13.500 menuju pasar Beringharjo akhirnya terpaksa ditunda

“Itu sebenarnya sudah ready, cuma ada pidato dari Pak Menteri Airlangga (Hartarto), kemudian nggak jadi didrop, dipending dulu,” ucap Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta , Yunianto Dwi Sutono, Rabu (16/3/2022). 

Yunianto pun menyampaikan untuk dropping 21,6 ton minyak goreng kemasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kot Yogyakarta akan tetap didistribusikan ke Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, Prawirotaman, Demangan, maupun Kotagede. 

Dilansir dari Tribunnews, 21,6 ton minyak goreng kemasan tersebut rencananya dipasok ke pedagang seharga Rp.13 ribu dan dijual ke masyarakat dengan harga maksimal Rp.14ribu.

Yunianto mengakui, pihaknya khawatir akan adanya potensi lonjakan harga dipasaran, apalagi dengan adanya aturan HET yang dicabut oleh pemerintah pusat, disinyalir akan ada lonjakan drastis, sekaligus memberikan peluang kepada oknum-oknum penimbung barang.

“Ini membingungkan pedagang, termasuk saya juga. Jadi, khawatirnya kita kan harga jadi liar. Terus, ya, mohon maaf, penimbun-penimbun bisa mengeluarkan barangnya, meski kita yakin di Yogya tidak ada,” tegasnya. (girbok/*)

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Disperdagin Kota Depok Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Dan Terkendali Jelang Ramadhan

Peringati Milad ke 22 Ponpes Dipamenggala Al Hasanah Selenggarakan Haul RM Djoned bin BPH Diponegoro Sekaligus Isra Miraj