in

Harga Cabai Terjun Bebas Di DIY, Petani Merugi

Ilustrasi Cabai Rawit. (foto/IST)

Yogyakarta | Di penghujung Agustus 2021 ini, petani cabai mengalami kerugian yang disebabkan harga komoditas cabai terjun bebas dengan melimpahnya panen di beberapa sentra produksi dan minimnya serapan pasar.

Penurunan harga yang signifikan ini terjadi karena panen raya komoditas cabai di beberapa daerah seluruh Jawa sehingga memicu dan memberikan tekanan harga. Dengan kondisi seperti ini disarankan petani cabai melakukan diversifikasi produk cabai pasca panen guna mengerem kerugian yang dialami.

” Harga cabai merah keriting turun dari kisaran Rp 14 ribu menjadi Rp 11 ribu/Kg, cabai merah besar dari Rp 17 ribu menjadi Rp 14 ribu/Kg, cabai rawit hijau dari Rp 19 ribu/Kg menjadi Rp 16 ribu/Kg dan cabai rawit merah menjadi Rp 12 ribu/Kg. Fluktuasi harga komoditi cabai ini berdasarkan data perkembangan rata-rata beberapa bahan pokok pangan di DIY,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yanto Apriyanto, di Yogyakarta, Senin (30/8/2021).

PIhaknya tengah berkoordinasi dengan pusat terkait penyerapan produk komoditas cabai yang melimpah tersebut. Disperindag DIY menyarankan supaya petani komoditi cabai untuk diversifikasi produk seperti yang telah mereka terima berupa pelatihan pengolahan pasca panen yang diampu Dinas Pertanian atau instansi terkait lainnya. Diversifikasi tersebut dapat berupa cabai kering, saus atau pasta cabai, aneka olahan sambal dan sebagainya.

” Harga komoditi cabai ditingkat petani di DIY memang jatuh di DIY, sama dengan daerah lain sehingga perlu upaya intervensi dan diversifikasi produk pasca panen. Sedangkan di tingkat penjual atau tingkat pasar rakyat atau tradisional di DIY masih mampu bertahan pada Rp 12 ribu untuk cabe rawit merah, cabai rawit hijau Rp 16 ribu, cabai keriting Rp 11 ribu dan cabai besar Rp 14 ribu/Kg,” terangnya.

Selain komoditi cabai, Yanto menambahkan, fluktuasi harga pangan pokok di DIY sedang dialami oleh beberapa komoditas seperti, komoditi daging ayam yang naik dari Rp 33 ribu menjadi Rp 34 ribu/Kg tetapi masih dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 35 ribu/Kg, telur ayam ras turun dari Rp 20 ribu menjadi Rp 19 ribu yang juga masih di bawah harga acuan Rp 24 ribu/Kg dan bawang merah dari Rp 22 ribu menjadi Rp 21.700/Kg yang masih dibawah HET sebesar Rp 32 ribu/Kg.

Secara umum harga bahan pangan pokok lainnya relatif stabil seperti beras, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, daging sapi dan bawang putih.

” Ketersediaan komoditas cabai merah keriting mencapai 243,80 ton dan cabai rawit merah sebesar 350,78 ton per 23 Agustus 2021. Kebutuhan masyarakat di DIY sendiri untuk cabai merah keriting sebesar 103,73 ton dan cabai rawit merah 96,19 ton per minggu sehingga keduanya masih surplus cukup banyak,” pungkasnya. 

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Target Vaksin Belum Tercapai, PTM Di DIY Belum Bisa Dilaksanakan

Jalur Puncak Bogor Akan Menerapkan Ganji Genap, Ada Pengecualian