Jakarta – Keputusan memperpanjang PPKM akhirnya diumumkan oleh Pemerintah hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Agustus 2021 malam, melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden.
PPKM level 4 ini berlaku di sejumlah kabupaten/kota yang akan diumumkan oleh Menteri Koordinator.
“Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah,” ucap Jokowi.
Jokowi mengklaim bahwa PPKM Level 4 yang telah dilakukan sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan. “Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” ujar Jokowi.
Perbaikan itu membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
GIPHY App Key not set. Please check settings