Jakarta | Sebelumnya seorang warga Bekasi yang bernama Wasit Ridwan sempat batal divaksinasi karena Nomor Induk Kependudukannya dipakai oleh Warga Negara Asing.
Awalnya, ketika Wasit hendak mengikuti vaksinasi massal pada 29 Juli telah diperiksa kondisi kesehatannya dan dinyatakan memenuhi syarat, kemudian ditolak saat melakukan pengecekan administrasi karena NIK nya telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit seperti dikutip Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).
NIK tersebut tercatat atas nama orang lain yaitu Lee In Wong yang sudah divaksinasi pada tanggal 25 Juni di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Kemendagri Angkat Bicara
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, diduga ada kesalahan ketik NIK oleh petugas yang menyebabkan Wasit Ridwan tidak bisa ikut vaksinasi Covid-19, dilansir dari Kompas.com
“Bisa jadi salah ketik juga pada petugasnya. Kita sedang dalami hal ini,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, hal itu bisa terjadi lantaran struktur NIK untuk WNI dan WNA sama. Berdasarkan ketentuan dalam UU Administrasi Kependudukan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Adminduk Nomor 23 Tahun 2006, NIK terdiri dari 16 digit angka.
“Berisi kode wilayah, tanggal lahir, dan nomor urut pembuatan NIK,” ujar Zudan.
Zudan mengatakan WNA yang bernama Lee In Wong mempunyai NIK yang angkanya mirip dengan NIK Wasit.
“Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI Pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08, bisa jadi salah ketik juga di petugasnya,” kata Zudan.
Pihak Dukcapil sudah melakukan pengecekan terhadap data NIK Wasit yang tertera dalam daftar peserta vaksinasi di Bekasi. Hasilnya, NIK yang ada di data tersebut adalah benar milik Wasit Ridwan. Wasit pun sudah bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/8/2021)
“Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil. Data Pak Wasit benar, ang bersangkutan sudah divaksin kemarin,” kata Zudan.
Zudan menambahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melacak dugaan penyalahgunaan NIK Wasit Ridwan.
“Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). (girbok/kompas.com)
GIPHY App Key not set. Please check settings