Palu – Sebelumnya beredar tentang sumbangan senilai Rp. 2 Triliun yang menghebohkan dunia maya dan se-Indonesia Raya ini oleh Akidi Tio yang akan dipergunakan untuk membantu warga yang terdampak pandemi dan Covid 19.
Namun, tentang hebohnya sumbangan itu harus terhenti dan membuat heboh yang lain yaitu ternyata dana tersebut tidak ada alias Hoaks.
Dengan hebohnya yang ternyata dana tersebut tidak ada membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa oleh Mabes Polri.
Awal Mula
Awalnya ia menerima info dari Ibu Kadinkes menghubunginya karena ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan melalui Profesor Hardy.
“Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy,” katanya.
Ia pun bersedia menerima amanat tersebut karena janji pemberi untuk menanggulangi covid19 di Sumsel. Belakangan diketahui Kapolda memang mengenal keluarga Akidi terutama anak pertamanya, Ahong.
Setelah menerima informasi tersebut Kapolda langsung menemui Profesor Hardy dan Kadinkes.
“Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan,” kata Kapolda.
Heriyanti menjanjikan dana tersebut cair pada 2 Agustus 2021, namun Kapolda mengaku tidak mengecek apakah dana tersebut ada atau tidak yang belakangan diketahui tidak ada.
Diperiksa Mabes Polri
Akibat kejadian tersebut Mabes Polri memeriksa Kapolda Sumsel karena kehebohan sumbangan Rp. 2 triliun tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut pemeriksaan terhadap Irjen Eko Indra Heri tetap berjalan. Tim Itwasum dan Propam Polri masih berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
Saat ini Tim Itwasum dan Propam Polri masih berada di Polda Sumsel untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
“Tim masih di Polda Sumsel. Sedang berjalan,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Rusdi menyampaikan pihaknya masih menunggu kesimpulan hasil pemeriksaan dari tim Itwasum dan Propam Polri yang sedang memeriksa Irjen Eko Indra Heri.
“Ditunggu saja hasilnya dulu. Sedang berjalan,” ujarnya.
Kapolda Sumsel pun meminta maaf atas kejadian hoaks sumbangan Rp. 2 Triliun karena tidak memeriksanya terlebih dahulu.
Ia mengaku terlepas ada tidaknya dana tersebut, ia sudah memaafkan keluarga besar Akidi Tio serta pihak-pihak yang terlibat
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini,” katanya.
Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini ia berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19. (berbagai sumber)
GIPHY App Key not set. Please check settings