in

Tokopedia Fasilitasi UMKM Membuat Izin Usaha Secara Online

Tokopedia fasilitasi pembuatan Izin Usaha. (Foto:Istimewa)

Jakarta | Guna memfasilitasi dan sosialisasi terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS), Tokopedia berkolaborasi dengan Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM RI

“Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM

Beberapa manfaat yang didapatkan UMKM apabila memiliki NIB, diantaranyalebih mudah mengakses pembiayaan (perbankan) untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha

CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya, mengatakan Tokopedia berkomitmen untuk membantu UMKM lokal dalam membangun usahanya salah satunya mempermudah mendapatkan izin usaha.

“Tokopedia berkomitmen membantu UMKM lokal membangun usaha, salah satunya lewat kolaborasi bersama Kementerian Investasi RI/BKPM dan Kemenkop dan UKM RI untuk mempermudah mereka mendapatkan izin usaha hanya melalui genggaman tangan.” ujarnya.

“UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak,” tambah William.

Menurut data dari Kementerian Investasi/BKPM, sejak diluncurkan bulan lalu sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 247.005 selama periode 4 Agustus-28 September 2021. Total Usaha Mikro mendominasi 95,55% atau 235.015 NIB dan Usaha Kecil sebesar 3,21% atau 7.923 NIB.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM RI, mengungkapkan, Pemerintah terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital. Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi.”

Sebagai tindak lanjut, penandatanganan nota kesepahaman antar Tokopedia dan Kementerian Investasi RI/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia telah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS dan mengajak sejumlah pelaku UMKM untuk melakukan uji coba pada sistem OSS terbaru.

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pemkot Jogja Gelar Pameran Fashion Show dan Craft 2021

Siap Wujudkan Ekspor Kunyit, Pemda Gresik Bina UMKM Di Kedamean