Pinggirtembok.com | Seorang pria asal Kebumen yang tengah mendaki Gunung Sindoro, Wonosobo, Jawa Tengah pada 17 Agustus 2021 ini tidak boleh ditiru, pasalnya ia membuat konten prank.
Pria berinisial F tersebutberpura-pura sakit dan meminta dievakuasi oleh ranger ( penjaga taman nasional gunung yang sedang didaki).
Alhasil, pihak pengelola Gunung Sindoro menjatuhkan sanksi pada pria tersebut melalui surat tertulis yang telah ditandatangani oleh Ketua Basecamp Ndoro Arum dan Ketua Basecamp se-KPH Kedua Utara.
“Dikhawatirkan menjadi inspirasi pendaki buat pembuat konten Youtube dan lain-lain, khusus evakuasi di gunung,” katanya sebagaimana dikutip dari akun Instagram @sindoroviandoroarum.
Dalam surat sanksi tertera alasan hukuman dijatuhkan pada pria berinisial IF itu berupa larangan mendaki Gunung Sindoro selama lima tahun ke depan terhitung sejak tanggal 18 Agustus 2021
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, nama pendaki tersebut telah masuk daftar hitam dari pendakian Gunung Sindoro
“Nama IF alamat Donorojo, Sempor, Kebumen di-blacklist selama 5 tahun di Kawasan Gunung Sindoro,” kata sanksi dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu (22/8/2021)
Meskipun pelaku menunjukkan itikad baik dengan mendatangi basecamp Ndoro Arum untuk meminta maaf namun sanksi tetap berlaku.
GIPHY App Key not set. Please check settings