in

Sepanjang Tahun 2021, BKIPM Lampung Terbitkan 1.682 Sertifikat Ekspor

Lampung | Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung merilis sepanjang 2021, sebanyak 1.682 sertifikat kesehatan (HC) diterbitkan sebagai syarat ekspor komoditas perikanan. Atas kinerja tersebut BKIPM Lampung mendapat apresiasi dari legislatif.

Kepala BKIPM Lampung Ashari Syarief mengatakan,  selama 2021, terdapat peningkatan nilai ekspor sebesar 12 persen dibanding 2020. Dari yang semula Rp2,3 miliar di 2020 meningkat jadi Rp2,6 miliar di 2021.

“Ini menunjukkan bahwa ekspor komoditas perikanan budidaya Provinsi Lampung tetap bertahan walaupun pandemi COVID-19 masih berlangsung,” kata Ashari kepada Anggota Komisi IV DPR RI, Hanan A Rozak, di kantornya, Jumat (25/2/2022).

Ashari menambahkan, dari sisi volume, ekspor perikanan Lampung mencapai 18.153.011 kg di 2021. Angka itu, lebih tinggi dibanding 2020 dengan volume 16.279.844 kg dan 2019 14.917.026 kg.

“Tentu itu, jadi momentum bagus yang harus kita pertahankan. Dan kita siap memberikan pelayanan optimal untuk menjaga tren positif ini,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Hanan mengaku concern dengan produktivitas perikanan di Lampung. Karenanya, di masa reses persidangan ke III 2021-2022, dia melakukan kunjungan kerja perorangan ke kantor BKIPM Lampung guna mengecek secara langsung geliat ekspor dari daerah tersebut.

“Saya sepakat, tren ekspor yang positif ini sebuah prestasi yang harus dijaga,” katanya.

Ke depan, Hanan meminta BKIPM Lampung untuk terus mempertahankan kualitas barang yang diekspor. Tujuannya agar tidak terjadi penolakan di negara tujuan serta berharap eksportir Lampung dapat menyerap semua produk budidaya lokal sebagai bahan baku utama.

Di akhir kunjungan, Hanan juga meminta BKIPM Lampung dapat turut menjaga keberlanjutan dan kualitas mutu perikanan dari hulu ke hilir melalui peranan Quality Assurance agar produk perikanan Lampung makin mendunia.

“Dengan begitu, sektor perikanan bisa membangkitkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat perikanan,” ujar Hanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menilai unit pelaksana teknis (UPT) sebagai core sekaligus bentuk kehadiran negara di daerah. Dia pun meminta UPT untuk memberikan dampak dan manfaat secara langsung ke masyarakat.

Sumber infopublik.id

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

KADIN Sarankan Pemerintah Dengar Aspirasi Buruh dan Pengusaha

RI – Korsel Perkokoh Kerjasama Di Bidang Industri