Yogyakarta | Tim Lembaga Bantuan Hukum DIY yang dikoordinatori Wetub Toatubun, SH. dkk mendampingi korban penyekapan AP serta didampingi lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta ( AMPPY ) bersama Watch Relation of Corruption & Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta ( WRC PAN-RI DIY ) untuk membuat laporan ke Polda DIY Jl. Ring Road Utara, Sanggrahan, Condongcatur, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55283 Sabtu, 01/10/2022.
Kronologi penyekapan dipaparkan korban AP pada kamis, 29/09/2022 sekitar pukul 14.00 dihubungi oleh oknum dari polisi pamong praja Kulon Progo diminta hadir ke kantor Pol PP Kulon Progo Jl. Sugiman No.12, Kemiri, Pengasih, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55652.
Dalam ruangan kantor hadir juga Kepsek SMAN 1 Wates bersama Waka Akedemik/Kurikulum, Waka Sarpras, Bendahara SMAN 1 Wates, dari Paguyuban Ortu ( POT ) hadir Nurhadi Suhartono, dari Komite sekolah ada Sarji yang kebetulan menjabat Sekretaris Dewan Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo Drs. Sumiran dan Kepala Bidang Trantibum Alif Romdhoni, SSTP,
Korban AP dipaksa untuk mengaku sudah lapor kemana saja atas keberatan penjualan seragam sekolah serta diintimidasi untuk mengakui kalau sudah melakukan pelaporan ke Ombudmen Republik Indonesia.
Korban yang merasa hanya menyampaikan keberatan di forum sekolah juga keberatan dari orang tua lain atas penjualan seragam tetap bertahan pada pendapatnya bahwa korban tidak melapor kemanapun.
Saat akan meninggalkan ruangan kantor, Alif Kabid Trantibum melarang dan diduga mengancam AP tidak bisa meninggalkan ruangan apabila tidak mengakui telah melakukan pelaporan.
AP yang merasa jiwanya terancam hanya bisa duduk terdiam, Sarju selaku komite sekolah yang berada diruangan tersebut mengatakan seharusnya tidak begini penyelesaiannya, khawatir dapat menjadi masalah baru, Sarjubmenarik korban untuk dibawa keluar dari ruangan dan selanjutnya korban melarikan diri dari kantor Satpol PP.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta ( AMPPY ) Yuliani Putri Sunardi berharap Polda DIY bisa menindaklanjuti laporan ini yang berawal dari obrolan keberatan mengenai mahalnya harga seragam dari pihak koperasi sekolah yang berujung penyekapan.
Watch Relation of Corruption & Pengawas Aset Negara Republik Indonesia DIY K. Herman Setiawan memantau langsung proses pelaporan dan berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti dan memiliki efek jera bagi dunia pendidikan kita agar mematuhi aturan dengan benar bukan selalu berupaya mensiasati peraturan demi bisa menggali anggaran dari orang tua. (Girbok)



GIPHY App Key not set. Please check settings