Depok | Terjadinya penambahan kasus Covid 19 di Kota Depok berasal dari klaster Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) membuat Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pelaksanaan PTMT.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.20/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT)
“Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus COVID-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam edaran tersebut, Kamis 18 November 2021.
Idris mengatakan, sebagai ganti PTMT pihaknya meminta seluruh sekolah menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR), penghentian sementara ini dilakukan selama satu pekan, mulai dari tanggal 19 hingga 29 November 2021.
“Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan (sekolah) segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” kata Idris.
Idris menyebutkan, penghentian sementara PTMT ini disebabkan karena naiknya kasus COVID-19 di Kecamatan Pancoran Mas sehingga terjadi klaster PTMT.
“Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini,” kata Idris. (Girbok/Viva)
GIPHY App Key not set. Please check settings