Yogyakarta | Focused Group Discussion (FGD) dengan topik “Implementasi PDRB Hijau di DIY” telah diselengarakan oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY di Hotel Grand Dafam Rohan, Yogyakarta (Kamis, 24/02/22). Narasumber yang hadir yaitu Dr. Ir. Gatot Supangkat (Fakultas Pertanian UMY) dan Dr. Y. Sri Susilo (Dosen FBE UAJY). Selanjutnya Yunan Pancawati, SE, M.Si (Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY) menyampaikan sambutan kumci (keynote speech) untuk membuka FGD. Sebanyak 30 peserta aktif hadir mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Pemda DIY serta Kabupaten/Kota.
“PDRB Hijau merupakan konsep revolusioner yang mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam pembangunan ekonomi dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan”, ungkap Yuna Pancawati dalam sambutannya. Selanjutnya dijelaskan bahwa Penghitungan PDRB Hijau memasukkan dua komponen lingkungan, yaitu deplesi sumberdaya alam dan degradasi lingkungan. “Pemda DIY telah dan akan menghitung PDRB Hijau secara bertahap sehingga nantinya diperoleh informasi pertumbuhan ekonomi hijau”, jelas Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY.
“Harus diakui penggunaan PDRB Konvensional (Coklat) sebagai indikator ekonomi memiliki beberapa kelemahan”, tegas Gatot Supangkat. Menurut Gatot, kelemahan termaksud antara lain hanya mengukur kegiatan ekonomi dan bukan kesejahteraan ekonomi suatu daerah. Kelemahan yang lain adalah: (1) struktur perekonomian bersifat semu, (2) biaya pencegahan kerusakan dan perbaikan lingkungan dihitung sebagai pendapatan; dan (3) berkurangnya Sumber Daya Alama (SDA) dan rusaknya lingkungan tidak tampak dalam nilai PDRB. Berdasarkan hal terebut maka inisiatif Pemda DIY untuk melakukan penghitungan PDRB Hijau sudah tepat dan wajib didukung oleh pemangku kepentingan.
“Kementerian Lingkungan Hidup telah mengembangkan konsep PDRB Hijau sejalan dengan konsep Neraca Terpadu Lingkungan dan Ekonomi Nasional yang dirintis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tahun 1995”, jelas Y. Sri Susilo dalam paparannya.
Menurut Susilo, beberapa daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) sudah pernah melakukan penghitungan PDRB Hijau maupun PDRB Semi Hijau. Dalam perkembangannya tidak banyak daerah yang melakukan penghitungan PDRB tersebut, juga terutama belum dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Berkaitan dengan kondisi tersebut maka implementasi penghitungan PDRB Hijau di DIY patut diapresiasi”, tegas Susilo dalam rilisnya kepada media massa. (girbok/rls)
GIPHY App Key not set. Please check settings