Jakarta | Pada 2022 pemerintah kembali mengucurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima.
Kalangan yang paling terdampak oleh wabah Covid-19 sebagian besar adalah kelompok pekerja informal. Para pedagang kaki lima, warung, dan nelayan yang rentan secara ekonomi semakin terpuruk kehidupannya. Pembatasan kegiatan untuk pengendalian pandemi membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga.
Oleh karena itu, pada 2022 pemerintah kembali mengucurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN). Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2,76 juta penerima. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Di tahun lalu, bantuan diberikan khusus untuk satu juta PKL dan pemilik warung kecil dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun. Pelaku usaha mikro tersebut masing-masing mendapatkan bantuan tunai Rp1,2 juta. Kriterianya adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Kala itu, bantuan sosial tersebut secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Mulai tahun ini sasaran bantuan diperluas ke kalangan nelayan. Kategori penerimanya yang tinggal di daerah kemiskinan ekstrem.
“Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, satu juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 (juta) nelayan,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (7/3/2022).
Bantuan tunai tersebut, imbuh Menko Airlangga, akan disalurkan oleh anggota TNI dan Polri di 212 kabupaten/kota prioritas Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022. Bantuan itu senilai Rp600 ribu per orang. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program itu sebesar Rp1,65 triliun.
“BT-PKLWN sebagai bagian Program PEN (front-loading), diharapkan akan mulai disalurkan pada minggu kedua Maret 2022, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem,” tukas Menko Airlangga.
Pada 2021, pemerintah telah berupaya untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten prioritas di 7 provinsi dengan 24 kabupaten, di antaranya, di wilayah pesisir. Adapun pada 2022, pemerintah akan memperluas cakupannya dengan menanggulangi kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota di 25 provinsi. Dari jumlah itu sebanyak 147 kabupaten/kota, di antaranya, berada di wilayah pesisir.
Wilayah kemiskinan ekstrem itu 69,34 persen berada di wilayah pesisir. Terdapat sekitar 1,3 juta penduduk miskin ekstrem yang akan ditangani pemerintah. Jumlah itu 12,48 persen dari total penduduk miskin ekstrem di Indonesia yang mencapai 10,86 juta jiwa.
Program BT-PKLWN itu merupakan bagian dari skema perlindungan sosial untuk bantalan hidup masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, pemerintah menetapkan pagu dana PEN sebesar Rp455,62 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.
Perpanjangan Subsidi KUR
Program pemulihan ekonomi bukan hanya berbentuk bantuan sosial. Pemerintah juga terus memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar masyarakat tetap produktif. Khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menko Airlangga menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR tiga persen hingga Desember 2022. Penambahan subsidi untuk periode Juli hingga Desember 2022 tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp6,33 triliun.
“Terkait dengan fasilitas bunga KUR, sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Juli–Desember. Kebutuhan anggaran tambahannya adalah Rp6,33 triliun dan total anggaran subsidi KUR di tahun 2022 sejumlah Rp11,97 triliun. Dana ini diambilkan dari dana PEN,” ujarnya.
Dikabarkan, penyaluran KUR pada 2021 meningkat 42 persen menjadi Rp281,9 triliun, dengan total debitur sebanyak 7,38 juta orang dan rasio kredit macet (NPL) sebesar 0,98 persen. Oleh karena itu, Komite Pembiayaan UMKM pada 1 Maret 2022 telah memutuskan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama enam bulan, dari sebelumnya hanya sampai Juni 2022, diperpanjang menjadi sampai 31 Desember 2022.
Ke depan pemerintah akan menambah porsi KUR. Hal itu dilakukan agar penyerapan kredit oleh UMKM khususnya dari lembaga pembiayaan perbankan bisa terus meningkat.
Ditargetkan pada 2024, porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen. Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam mendorong peran UMKM sebagai motor pemulihan ekonomi nasional.
Sumber indonesia.go.id
GIPHY App Key not set. Please check settings