in

Bebas Pajak Progresif, Blokir STNK Bisa Online Pula

Jakarta | Kesempatan bagus bagi masyarakat saat pandemi sekarang, yang ingin menjual motor agar tidak kena pajak progresif tambahan.

Sehabis melepas kendaraan baik itu mobil atau motor, sebaiknya langsung memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak kendaraan agar mencegah perhitungan pajak progresif ang terus berlanjut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, mengingkatkan bahwa proses pemblokiran surat kendaraan bisa dilakukan secara online tanpa perlu harus datang ke gerai Samsat.

Caranya, yakni dengan melakukan login di website pajakonline.jakarta.go.id. Seperti yang disampaikan Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari.

“Setelah login, wajib pajak dapat memilih menu PKB, kemudian pilih menu pelayanan dan klik kembali jenis pelayanan blokir kendaraan,” ucap Tsani dalam keterangan resminya.

Bila belum mendaftar, wajib pajak bisa langsung melakukan registrasi sebelum akhirnya melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Proses kemudian dilanjutkan dengan memilih nomor polisi (nopol) dari kendaraan yang ingin diblokir.

Selanjutnya tinggal upload kelengkapan dokumen yang diinginkan oleh petugas, dan tinggal klik kirm untuk proses selanjutnya.

Ia berharap wajib pajak dapat memanfaatkan layanan online ini tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

“Selain mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19, juga memudahkan wajib pajak untuk mengurus secara online di rumah saja,” kata Tsani, dilansir dari motorplus-online.com

Untuk beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengurusan pemblokiran kendaran terdiri dari:

1. Scan KTP pemilik kendaraan

2. Scan surat kuasa bermaterai dan KTP apabila dikuasakan

3. Scan surat akta penyerahan atau bukti bayar

4. Scan STNK atau BPKB jika ada

5. Scan Kartu Keluarga

What do you think?

100 Points
Upvote Downvote

Written by GirBok

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Sempat Muncul Mural, “Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan”

Satgas Waspada Investasi Hentikan 3.365 Pinjol Ilegal