pinggirtembok.com | Situasi pandemi yang diperpanjang oleh beberapa daerah mengakibatkan pemerintah kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
Aparat gabungan dari Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, Satpol PP, dan juga Dinas Perhubungan Kota Depok menggelar operasi yustisi yang berlangsung serentak di enam titik dan ditujuh kecamatan di Kota Depok, Kamis (17/09/2020).
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj turut hadir bersama Danramil Kapten Inf Tafipudin, Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dan Kasdim Letkol Inf Hari, beserta jajarannya dalam melakukan pengecekan protokol kesehatan wilayah sektor Beji, Jalan Margonda Raya Depok (Persimpangan Juanda).
Dalam Operasi Yustisi ini dilakukan pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) bagi warga serta pembagian masker
Operasi yang dipimpin langsung oleh Dandim 0508 Depok Kol. Inf Agus Isrok Mikroj memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sebelumnya dilakukan teguran secara humanis kemudian membagikan serta memakaikan langsung kepada warga yang tidak membawa masker
“Kegiatan ini dilakukan berkat kerjasama seluruh pihak untuk melakukan pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan(PDMPK) agar dapat mengatasi pandemi covid19” ungkapnya.
Kol. Inf Agus pun memberikan himbauan kepada warga agar tetap melakukan 3M dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak demi memutus mata rantai virus Covid 19 di wilayah Kota Depok.
Tujuan Pemantauan PDMPK untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat teta melakukan 3M dimasa Pandemi Covid-19 agar melaksanakan protokol kesehatan dengan wajib makai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak demi memutus mata rantai virus covid-19 di wilayah Kota Depok Khusunya dalam Arti luas Seluruh Indonesia.” Tutup.Agus”
GIPHY App Key not set. Please check settings